Selayang Pandang tentang Kepengurusan KKG PAI Provinsi Jawa Barat

Struktur kepengurusan KKG PAI Provinsi Jawa Barat dirancang secara sistematis guna memastikan roda organisasi berjalan secara profesional, kolaboratif, dan akuntabel sesuai dengan amanat AD/ART. Berdasarkan ketentuan dalam dokumen resmi organisasi, postur kepengurusan terbagi ke dalam beberapa unsur utama berikut:

1. Unsur Pembina dan Penasehat (Struktur Pendukung Kelembagaan)

  • Pelindung: Dijabat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang bertugas memberikan perlindungan, dukungan, serta legitimasi terhadap keberlangsungan organisasi.

  • Pembina: Dijabat oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, yang bertugas memberikan arahan kebijakan, membina program kerja, serta mengawasi kesesuaian kegiatan dengan regulasi.

  • Penasehat: Terdiri atas Pengawas PAI SD Provinsi Jawa Barat serta tokoh atau pakar pendidikan PAI (jika diperlukan) yang bertugas memberikan masukan, pertimbangan, dan saran strategis kepada pengurus.

2. Pengurus Inti (Executive Board)

Sebagai motor penggerak manajerial harian organisasi, pengurus inti terdiri atas:

  • Ketua: Memimpin, bertanggung jawab penuh atas jalannya organisasi, menetapkan kebijakan sesuai hasil musyawarah, serta mewakili organisasi ke dalam maupun ke luar.

  • Wakil Ketua: Membantu tugas Ketua, mengoordinasikan pelaksanaan program antarbidaang, serta menggantikan tugas Ketua apabila berhalangan.

  • Sekretaris I & Sekretaris II: Bertanggung jawab penuh terhadap ketertiban administrasi kesekretariatan, pengelolaan surat-menyurat, arsip dokumen, dokumentasi kegiatan, serta pengelolaan data keanggotaan dan kelembagaan secara terpadu.

  • Bendahara I & Bendahara II: Mengelola keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel, menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO), serta mencatat setiap transaksi keuangan dengan bukti yang sah.

3. Koordinator Bidang (Divisi Teknis Operasional)

Untuk menjalankan program kerja secara spesifik, kepengurusan dilengkapi dengan bidang-bidang teknis, yaitu:

  • Bidang Organisasi: Bertugas menata struktur organisasi, mengoordinasikan pembinaan serta penguatan kelembagaan KKG PAI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, menyusun pedoman kerja, serta melaksanakan pendataan pengurus dan anggota secara berkala.

  • Bidang Pengembangan Profesi Guru: Fokus pada penyusunan dan pelaksanaan program peningkatan kompetensi guru PAI melalui pelatihan, workshop, bimbingan teknis, serta mendorong inovasi perangkat ajar, media pembelajaran, dan Kurikulum Merdeka.

  • Bidang Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga: Menjalin komunikasi serta kemitraan strategis dengan instansi pemerintah (Kemenag, Dinas Pendidikan), mengelola informasi dan publikasi kegiatan organisasi, serta membangun citra positif KKG PAI.

4. Perangkat Pendukung Organisasi

Dalam menjalankan tugas operasional di lapangan, pengurus juga didukung oleh perangkat pendukung seperti Koordinator Wilayah Kabupaten/Kota, Tim IT dan Media Informasi, serta Tim Dokumentasi dan Publikasi.

Secara keseluruhan, masa bakti kepengurusan ini adalah 4 (empat) tahun terhitung sejak ditetapkan melalui Musyawarah Wilayah (Muswil), di mana seluruh pengurus diwajibkan untuk bekerja secara kolegial, transparan, dan berpedoman penuh pada AD/ART KKG PAI Provinsi Jawa Barat

• Struktur Leadership

Jajaran Pengurus Harian

Kepemimpinan terpadu yang mendorong efektivitas organisasi, tata kelola transparan, dan pelayanan berkesinambungan bagi seluruh anggota KKG PAI se-Jawa Barat.

Sekretaris Umum

Mengelola administrasi persuratan, dokumentasi kegiatan, korespondensi antarwilayah, serta penyusunan pelaporan berkala kepengurusan.

Ketua Umum

Bendahara Umum

Asep Rohman Ruskandi, S.Pd.I memimpin penentuan arah strategis, penguatan kemitraan daerah, serta kebijakan umum organisasi KKG PAI Jawa Barat.

Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran, akuntabilitas keuangan organisasi, serta audit penggunaan dana program kerja.

Bidang Kurikulum

Bidang SDM & Pelatihan

Bidang Humas & Data

Bidang Advokasi

Fokus pada pengembangan materi ajar, inovasi kurikulum PAI, serta adaptasi teknologi digital pembelajaran.

Menyelenggarakan bimtek, sertifikasi berkala, serta peningkatan mutu kualifikasi pendidik di 27 Kabupaten/Kota.

Mengelola saluran komunikasi publik, pendataan keanggotaan aktif, serta publikasi berita kegiatan daerah.

Memberikan pendampingan regulasi, keharusan linieritas mengajar, serta perlindungan profesi guru agama.

Bersama Memajukan Pendidikan Islam Jawa Barat

Pengurus KKG PAI Jawa Barat terbuka untuk kolaborasi dengan seluruh pengurus Daerah, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan.